Christ The Lawgiver

By zoelife 12 Jul 2020, 18:42:26 WIB Kristologi
Christ The Lawgiver

Pernah suatu kali ketika Yesus mengajar di Bait Allah (Bait al-Maqdis), tiba-tiba imam-imam kepala (ru’asa al-kahanah) dan tua-tua agama Yahudi bertanya pada Yesus: “… bi ayyi sulthanin taf’alu hadza ?”. Dengan otoritas siapa Engkau melakukan hal-hal ini?, sebuah pertanyaan penuh selidik sekaligus pelecehan terhadap pribadi Yesus.

Namun sebagai Sang Hikmat, jawaban Kristus membungkam telak para imam kepala dan tua-tua yahudi tersebut. Sebab sejatinya bila mereka mengakui kemesiasan Yesus, maka niscaya mereka tidak akan mempertanyakan baik pengajaran maupun karya-karya kemesiasanNya.

Karena dalam sumber-sumber Yahudi, seperti yang ditulis oleh Risto Santala, seorang teolog yang menguasai Yudaisme, dalam bukunya : “Paul: The man and the teacher in the light of Jewish sources”, Mesias disebut sebagai Sang Mehoqeq ( מְחֹקֵ֖ק), Lawgiver, Sang Pemberi Hukum. Dalam terjemahan Alkitab Bahasa Arab diterjemahkan menjadi: Musytari’ ( مُشْتَرِعٌ ). Keyakinan teologis ini didasarkan pada nubuatan mesianik dalam Kitab Bereshit/Kejadian 49:10, yang diyakini oleh rabbi-rabbi Yahudi sebagai nubuatan untuk Sang Mesias.

Seperti dalam Targum Onkelos misalnya, dinyatakan disana bahwa tongkat kerajaan tidak akan beranjak dari Yehuda sampai Raja Mesias datang, yakni Dia yang berkuasa memerintah. Sedangkan dalam Targum Yonathan, ayat tersebut dipahami menunjuk pada jaman Raja Mesias. Demikian juga dalam Midrash Rabbah, disebutkan bahwa shilo yang akan datang dalam Kejadian 49:10 adalah Raja Mesias.

Itulah sebabnya Matius, yang oleh pewahyuan Ruh Kudus mula-mula menulis Injil untuk pembaca Yahudi, merekam sabda-sabda Yesus yang berotoritas sebagai Pemberi Hukum/ Mehoqeq. Contohnya bisa anda baca dalam Matius 5:21-48. Dalam ayat-ayat tersebut, Kristus menyatakan otoritasNya sebagai Raja Mesias, Al-Musytari’, yang memberikan penafsiran yang benar maupun hukum yang baru pada orang Yahudi dan juga seluruh umat manusia.

Inilah yang kemudian dalam iman Kristen disebut sebagai hukum Kristus/Syari’at al-Masih (شريعة المسيح) sebagai penggenapan dari syari’at Musa (شريعة موسى). Berbeda dengan Syari’at Musa yang hanya terbatas pada hukum penyucian lahiriah dan aturan-aturan hidup insani (Ibr 9:10), Syari’at Kristus memiliki kuasa pembebasan dan kuasa penebusan umat manusia dari dosa serta kekuatan Iblis, sesuatu yang tidak didapat dari syari’at Musa. Dan memang syari’at Musa tidak diberikan untuk menjadi jalan keselamatan, tetapi sebagai penuntun pada keselamatan yakni Kristus (Gal 3:24-25).

Jadi saat ini, umat Kristen hidup menurut prinsip dan aturan Hukum Kristus yakni Kasih. Kasihlah yang menjadi penggerak dan motivasi ibadah maupun perbuatan dan tutur kata orang percaya. Namun harus diingat, kasih tidak boleh dilepaskan dari kebenaran.

Sebab ada orang percaya yang hanya berbicara dan melakukan kasih tetapi melepaskannya dari kebenaran Allah dalam Kristus. Misalnya soal prinsip keselamatan, banyak orang Kristen tanpa sadar atas nama kasih, kemudian merelatifkan bahkan mereduksi kebenaran Kristus. Semua orang bisa selamat tanpa Kristus asal berbuat kasih atau kebaikan, kata mereka. Ini kasih semu yang dilepaskan dari kebenaran. Kasih dan Kebenaran Allah tidak bisa dilepaskan. Allah mengasihi manusia, tetapi kebenaranNya tentang dosa tidak lantas dianulir atas nama kasih.

Salam Kasih Dalam Kristus

Zoelife




View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir

  • Jesusprophet

    Kredo 1:Mereka=subjek,mengenal=predikat,Engkau satu satunya Allah yang benar=objek+keterangan ...

    View Article
  • Denis

    ???? ????? Yeshua haMashiach Yeshua sang Mesias ?? ????? Ben Elohim Putra Elohim ?? ...

    View Article
  • Sony

    shalom..Mohon berkenan kami dikirimi artikel via email kami, Trimakasih Tuhan ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video